Selasa, 24 Desember 2013

Ilmu, Teori dan sejarah Sastra



SASTRA

PENGERTIAN SASTRA



Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. 
Yang agak bias adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.
Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Biasanya kesusastraan dibagi menurut daerah geografis atau bahasa.
Jadi, yang termasuk dalam kategori Sastra adalah:

ILMU SASTRA

1.   Pengertian ilmu sastra.
a.   Dalam  Ensiklopedia Sastra Indonesia, Hasanuddin mengemukakan bahwa ilmu sastra dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah general literature meliputi semua pendekatan ilmiah terhadap gejala sastra.
b.   Dalam  Kamus Sastra,  Eneste berpengertian bahwa ilmu sastra adalah bidang keilmuan yang obyek utamanya karya sastra (1994: 47).
c.   Ilmu Sastra adalah beberapa disiplin ilmu yang memiliki keterkaitan dan hubungan langsung dengan kajian sastra. (Ahmad Muzakki: 2006; 25) 
d.   Ilmu Sastra adalah Ilmu yang mempelajari tentang sastra untuk memahami dan menilai baik dan buruknya sastra.
Demikian perumusan pengertian ilmu sastra secara sederhana, yaitu ilmu yang
menyelidiki karya sastra secara ilmiah dengan berbagai gejala dan masalah sastra. Dari berbagai uraian pengertian di atas rumusan ilmu sastra sebagai berikut :
1. Ilmu sastra ilmu yang menyelidiki sastra secara ilmiah.
2. Ilmu sastra ilmu yang menyelidiki karya sastra secara ilmiah.
3. Ilmu sastra segala bentuk dan cara pendekatan ilmiah terhadap karya sastra dan gejala sastra.
4. Ilmu sastra sebuah telaah sistematis mengenai sastra dan komunikasi sastra yang pada prinsipnya tidak menghiraukan batas-batas antarbangsa dan antarkebudayaan.

2.   Ilmu sastra terbagi atas 3 cabang yaitu:
a.      Teori Sastra; menyelidiki dasar-dasar pengertian tentang hal-hal yang bersangkut paut dengan sastra, misalnya hakikat sastra, genre/jenis sastra, aliran-aliran, gaya bahasa, unsur cerita, dll.
b.     Sejarah sastra: cabang ilmu sastra yang berusaha menyelidiki perkembangan sastra sejak dari mula pertumbuhannya sampai perkembangannya yang sekarang.
c.      Kritik Sastra: cabang ilmu sastra yang mengadakan penyelidikan langsung terhadap suatu karya sastra tertentu. Ia mengadakan pendalaman dengan analisis serta penafsiran, kemudian berusaha memberikan suatu penilaian tentang berhasil atau tidaknya suatu karya sastra.
3.     Macam-macam ilmu sastra lain.
a.        Sastra Umum: ilmu sastra yang membicarakan hal ihwal sastra pada umumnya, terlepas dari masalah-masalah kekhususan dari kehidupan sastra akibat adanya corak bangsa dan bahasa.
b.       Sastra khusus adalah ilmu sastra yang membicarakan kehidupan sastra suatu bangsa atau suatu suku bangsa tertentu, atau sastra dengan suatu media bahasa tertentu.
c.        Sastra perbandingan adalah ilmu sastra yang berusaha menyelidiki adanya persamaan, perbedaan, dan pengaruh dari berbagai hal yang terdapat pada dua atau beberapa sastra tertentu/sastra khusus.

4. Hubungan Timbal Balik Antar Cabang Ilmu Sastra
                                                                                                                                   
HUBUNGAN SEJARAH SASTRA DAN TEORI SASTRA

·         Penyelidikan sejarah sastra memerlukan bahan pengetahuan tentang teori sastra.
·         Pembicaraan suatu angkatan tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang gaya bahasa, aliran, genre sastra, latar belakang cerita, tema, dsb.
·         Teori sastra memerlukan bahan-bahan hasil penyelidikan sejarah sastra.
·         Pembicarann tentang gaya bahasa atau tentang suatu aliran tidak dapat dilepaskan dari perkembangan sastra secara keseluruhan.
·          Suatu pengertian tentang teori sastra dimungkinkan mengalami perubahan dan
·         perkembangan sesuai dengan data yang diperoleh dari sejarah sastra.

HUBUNGAN SEJARAH SASTRA DAN KRITIK SASTRA

·         Penelitian sejarah sastra perlu bantuan kritik sastra, tidak semua KS yang terbit dijadikan penelitian sejarah sastra.
·          Untuk memilih KS yang diteliti sejarah sastra perlu bahan kritik sastra, sebab tugas kritik menentukan nilai suatu KS.
·         Kritik sastra membutuhkankan bahan sejarah sastra, terutama dalam hal menentukan asli tidaknya sebuah KS atau ada tidaknya unsur pengaruh dari sastra lain.
HUBUNGAN KRITIK SASTRA DAN TEORI SASTRA
·        Kritik sastra tidak akan berhasil tanpa dilandasi oleh dasar-dasr pengetahuan teori sastra.  Jika akan menganalisis sebuah KS, perlu dasar teori tentang KS tersebut.·
·        Teori sastra merupakan sebagian modal bagi pelaksanaan kritik sastra.
·        Kritik sastra merupakan pangkal dari teori sastra, teori tanpa data merupakan teori kosong (in vacuo).

4.       Ruang lingkup kajian ilmu sastra.
 a.        Esensi sastra.
b.       Teori sastra.
c.        Sejarah sastra.
d.       Kritik sastra .
e.        Sastra perbandingan.
f.        Sosiologi sastra.
g.       Psikologi sastra.
h.       Antropologi sastra.
SENI SASTRA
Seni sastra adalah seni yang mengungkapkan pengalaman jiwa dan perasaan dalam bentuk bahasa, tulisan, dan kalimat yang mengandung nilai estetis untuk mendapatkan kepuasan rohaniah. Bentuk karya sastra dapat berupa prosa (struktur bahasanya bebas), puisi (struktur bahasanya terikat/berima), dan drama (struktur bahanya disusun dalam bentuk lakon atau cerita). Seni sastra (sastra sebagai seni) merupakan cabang dari kebudayaan. Seni merupakan proses kreatif, seniman berupa ekspresi pengalaman jiwanya mengenai kehidupan manusia dengan media tertentu menjadi karya seni.

BIDANG SENI SASTRA
Seni sastra tidak hanya berhubungan dengan tulisan tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Oleh karena itu seni sastra bisa dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Seni Sastra Tulis
Seni sastra tulis adalah bentuk karya sastra yang dituangkan dalam bentuk tulisan, yaitu kombinasi huruf yang mempunyai makna atau arti. Jenis seni sastra tulisan yang berkembang dimasyarakat misalnya dalam bentuk prosa, puisi, cerita, fiksi dan essai
  1. Seni Sastra Lisan
            Seni sastra Lisan adalah seni sastra yang disampaikan dengan bahasa lisa, yaitu dengan dituturkan secara langsung kepada pendengar, dengan tanpa iringan musik tertentu.

FUNGSI SENI SASTRA                      

A. Sarana Menyampaikan Pesan Moral
            Sastrawan menulis karya satra untuk menyampaikan model kehidupan yangdiidealkan dan ditampilkan dalam cerita lewat para tokoh. Pesan moral yang berhubungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, memperjuangkan hak dan martabat manusia.        
B. Sarana Menyampaikan Kritik
            Sastra tulisan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan kritik atas fenomena sosial maupun politik dalam masyarakat. Misalnya, novel atau puisi yang mengemukakan masalh kemiskinan, atau kesenjangan sosial. Melalaui satra masyarakat pembaca menjadi berempati dan bersimpati yang pada akhirnya akan tergugah untuk berpartisipasi menyelesaikan maslah sosial tersebut.
C. Menumbuhkan Rasa Nasionalisme dan Penghargaan terhadap Kebudayaan Daerah
Seni sastra Indonesia merupakan wahan ekspresi budaya dalam rangka upaya ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme dalam seni sastra tidak hanya aktual pada masa revolusi tetapi di era globalisasi yang dapat menganca, sendi-sendi nasionalisme suatu bangsa.

PERKEMBANGAN SENI SASTRA
            Perkembangan seni sastra dapat dilihat dari zaman kuno yaitu zaman sebelum ditemukannya tulisan, ketika manusia mengembangkan seni sastra melalui tradisi lisan yang diwarikan mulut ke mulut dan disampaikan dari seorang penutur kepada orang lain dalam bentuk cerita atau dongeng.
Kemudian pada zaman aksara, seni sastra telah mulai dikembangkan dalam bentuk tulisan-tulisan atau karya sastra yang pada waktu itu ditulis pada daun lontar. Peninggalan-peninggalan kuno dapat dilihat di beberapa museum seperti Triwulan, dan dapat pula kita saksikan tulisan kuno di museum nali yang memisahkan tentang kerajaan-kerajaan bali. 
TEORI SASTRA

PENGERTIAN TEORI SASTRA, KRITIK SASTRA DAN SEJARAH SASTRA


Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu.
Kata Sastra yang berarti pustaka atau tulisan sejajar dengan kata-kata sastra, kitab, schriftum,literatur dan litterature. Sementara itu kata sastra yang berarti karya kreatif sejajar dengan kata-kata sastra, ada,dichtung,letterkunde, belles,lettres. Dengan demikian karya sastra yang relevan dengan pembicaraan kita kali ini adalah kata sastra yang berarti karya kreatif manusia.
Slamet Mulyana (1956:4) menyatakan bahwa keindahan dalam seni sastra dibangun oleh seni kata. Seni kata adalah penjelmaan pengalaman jiwa diekspresikan ke dalam keindahan kata. Seni sastra bersifat imajinatif. Walaupun seni sastra bersifat imajinatif, namun dia berangkat dari kenyataan hidup secara obyektif. Dia berangkat dari fenomena kehidupan nyata yang dapat dihayati, dirasakan dan dimengerti. Pada karya sastra, faktor-faktor, fenomena kehidupan yang diangkat itu menjadi fiksi makna. Meskipun ia menggunakan bahan-bahan dari kenyataan objektif (realita yang hidup di masyarakat), kenyataan imajinatif dalam karya sastra tidak identik lagi dengan kenyataan obyektif tadi. Hal ini dikarenakan fakta-fakta dan kenyataan-kenyataan yang hidup didalam masyarakat tersebut ditanggapi, dihayati dan didapati sedemikian rupa oleh imajinasi pengarang, sehingga kita dijumpai dalam karya sastra adalah tokoh-tokoh imajinatif, keadaan atau peristiwa yang imajinatif.
Berdasarkan uraian di atas dapatlah dirumuskan pengertian susastra atau sasatra imajinatif, seperti pendapat-pendapat berikut :
1) menurut Rene Wellek ; Sastra (Literature) adalah kegiatan kreatif sebuah karya seni yang bentuk dan ekspresinya imajinatif.
2) Hornby ; Tulisan bernilai seni mengenai suatu subyek khusus kebutuhan manusia dalam suatu negeri pada suatu masa.
3) W.H Hudson ; sastra adalah ekspresi dari kehidupan dengan media bahasa yang khas
4) Jan van Luxemberg ; Sastra merupakan sebuah ciptaan kreasi yang berunsur fiksionalitas, yang merupakan luapan emosi spontan.
5) Jakob Sumardjo ; sastra merupakan ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambar konkrit yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Dari batasan sastra tersebut, dapat diketahui sifat-sifat sastra sebagai berikut :
1) Sastra bersifat fictionality (khayali) ; maksudnya lewat daya imajinasinya pengarang ingin mengungkapkan kenyataan-kenyataan hidup nyata ini menjadi kenyataan imajinatif, sehingga kehidupan lebih bermakna dan menarik bagi penikmat.
2) Sastra mengandung nilai estetik (keindahan seni) sehingga karya sastra punya daya pesona sendiri.
3) Sastra memakai bahasa yang khas yaitu bahasa yang estetik. 
Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Kritik sastra juga bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang digunakan para pengkaji sastra ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra.
Untuk membuat suatu kritik yang baik, diperlukan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak dalam menelaah, menganalisis, mengulas karya sastra, penguasaan dan pengalaman yang cukup dalam kehidupan yang bersifat nonliterer, serta tentunya penguasaan tentang teori sastra.
Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di seputar masalah sastra.
Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, seorang sejarawan sastra harus mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi, gaya, gejala-gejala yang ada, pengaruh yang melatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik.
Hubungan Teori Sastra dengan Kritik Sastra dan Sejarah Sastra
Pada hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di dalam karya sastra baik konvensi bahasa yang meliputi makna, gaya,struktur, pilihan kata, maupun konvensi sastra yang meliputi tema, tokoh, penokohan, alur, latar, dan lainnya yang membangun keutuhan sebuah karya sastra.
Di sisi lain, kritik sastra merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, mengulas, memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra. Sasaran kerja kritikus sastra adalah penulis karya sastra dan sekaligus pembaca karya sastra. Untuk memberikan pertimbangan atas karya sastra kritikus sastra bekerja sesuai dengan konvensi bahasa dan konvensi sastra yang melingkupi karya sastra.
Demikian juga terjadi hubungan antara teori sastra dengan sejarah sastra. Sejarah sastra adalah bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu, periode ke periode sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa.
Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa, suatu daerah, suatu kebudayaan, diperoleh dari penelitian karya sastra yang dihasilkan para peneliti sastra yang menunjukkan terjadinya perbedaan-perbedaan atau persamaan-persamaan karya sastra pada periode-periode tertentu.
 Secara keseluruhan dalam pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra terjalin keterkaitan.

FONOLOGI



KAJIAN FONOLOGI

Bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipakai oleh manusia untuk tujuan komunikasi. Hal itu merupakan fenomena yang menggabungkan dua dunia, yakni dunia maknya dan dunia bunyi. Bahasa mempunyai tiga subsistem yaitu subsistem fonologis, subsistem gramatikal, dan subsistem leksikal. Ketiga subsistem tersebut berhubungan dengan aspek-aspek semantis.

Subsistem fonologis yang meliputi unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan unsur artikulatoris, akustis, dan auditoris dikaji oleh fonetik; unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan fungsinya dalam komunikasi dikaji oleh fonemik. Subsistem gramatikal yang meliputi kata, bagian kata (morfem), dan proses pembentukan kata dikaji oleh morfologi; sedangkan susunan kata yang berupa frasa, klausa, kalimat, dan wacana dikaji oleh sintaksis. Subsistem leksikal yang meliputi kosakata (leksikon) dikaji oleh leksikologi. Subsistem fonologi, gramatikal, dan leksikal berhubungan dengan aspek-aspek semantis atau makna dikaji oleh semantik.

Batasan dan Kajian Fonologi

Istilah fonologi berasal dari bahasa Yunani phone = ‘bunyi’, logos = ‘ilmu’. Secara harfiah, fonologi adalah ‘ilmu bunyi’. Fonologi merupakan bagian dari ilmu bahasa yang mengkaji bunyi, baik yang diucapkan (etik, parole), maupun yang masih dalam pikiran (emik, Langue). Objek kajian fonologi yang pertama disebut bunyi bahasa (fon) disebut tata bunyi (fonetik). Adapun yang mengkaji fonem disebut tata fonem (fonemik). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fonologi adalah cabang ilmu bahasa (linguistik) yang mengkaji dan mendeskripsikan bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya, dan perubahannya. Fonologi mengkaji bunyi bahasa secara umum dan fungsional. Objek garapan fonologi meliputi dua macam yaitu (1) fonetik dan (2) fonemik.
1. Fonetik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak.
2. Fonemik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tesebut sebagai pembeda.


MANFAAT FONOLOGI DALAM PENYUSUNAN EJAAN BAHASA

Ejaaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar ada dua unsur yaitu segmental dan suprasegmental, maka ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi ujar tersebut.
Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata,frase,klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku kata, abagaimana menuliskan singkatan, namaorang, lambang-lambang teknis keilmuan, dan sebagainya, perlambangan unsur suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan,nada,durasi,jeda,dan intonasi. Perlambangan unsur suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Tata cara penulisan bunyi ujar (baik segmental maupun suprasegmental) ini bisa memanfaatkan hasil kajian fonologi, terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Sebagai contoh, ejaan bahasa Indonesia yang selama ini telah diterapkan dalam penulisan memanfaatkan hasil studi fonologi bahasa Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pelambangan fonem. Oleh karena itu, ejaan bahasa Indonesia dikenal dengan istilah ejaan fonemis.
Terkait dengan pemberlakuan ejaan bahasa Indonesia, ada usulan dari beberapa kalangan yang menarik untuk diperhatikan, yaitu “ucapan bahasa Indonesia hendaknya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.” Dilihat dari pengkajian fonetik, usulan itu sangat lemah dan tidak berdasarkan karena selain menyalahi kodrat bahasa juga bertentangan dengan kealamian bahasa. Mengapa demikian ?
-        Kita tahu bahwa ejaan tumbuh beratus-ratus tahun bahkan beribu-ribu tahun setelah bahasa lisan ada. Bahasa lisan tumbuh dan berkembanag dengan sendirinya tanpa ejaan. Ejaan diciptakan untuk melambangkan bunyi-bunyi bahasa, bukan sebaliknya. Jadi, tidaklahada alasan kuata bahwa bahasa (bahasa lisan,pen) harus mengikuti dan tunduk pada ejaan (bahasa tulis,pen)
-        Bahasa manapun selalu berubah,termasuk bahasa Indonesia. Satu sistem ejaan sesuai dengan bahasa yang dilambangkan pada waktu ejaan itu diciptakan. Oleh karena itu ejaanlah yang harus disesuaikan terus menerus seiring dengan perkembangan atau perubahan bunyi pada bahsa yang dilambangkan, bukan sebaliknya 


DAFTAR PUSTAKA 

Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka.