KONSEP
DASAR PRAGMATIK
Konsep pragmatik merupakan
satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna
bahasa. Seperti halnya kita mempelajari linguistik dari segi semantik. Dari
segi pragmatik pun juga dibagi menjadi urutan-konsep untuk dipelajari.
Konteks adalah gagasan yang
digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik, sosiolinguistik, linguistik fungsional
sistemik, analisis wacana, pragmatik, semiotika, dll) dalam dua cara yang
berbeda, yaitu sebagai lisan konteks, konteks social.
Topik adalah bagian kalimat yang diutamakan dari beberapa hal yang
mengikutinya ; kerangka yang bersangkutan dengan ruang, waktu, dan benda.
Analisis cara-tujuan itu menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan
tengahan, dan keadaan terakhir sebagai tujuan untuk mengatasi masalah yang ada
dalam rangkaian masalah dan tujuan. Heuristik merupakan langkah untuk menemukan
makna melalui penkajian struktur bahasa dengan mengintrepetasikan teks sastra
secara referensial lewat tanda-tanda linguistik. Struktur
wacana sifatnya lebih terbuka dibanding dengan struktur kalimat. Wacana secara kasar, dapat diartikan sebagai satuan
linguistik yang lebih besar dari kalimat, misalnya percakapan lisan atau naskah
tertulis.
Praanggapan adalah asumsi-asumsi
atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan tertentu.
Implikatur atau imliatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang terdapat di
dalam percakapan yang timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip
percakapan. Deiksis merupakan
istilah untuk sesuatu hal yang mendasar yang kita lakukan melalui tuturan. Anaforis bisa berarti kata adjektif anafora Pengulangan bunyi,
kata atau struktur sintaksis kalimat untuk memperoleh efek-efek tertentu.
anaforis apabila acuannya mendahului atau berada di sebelah kirinya. Sedikit
berbeda dengan kataforis yang acuannya berada setelahnya atau berada di sebelah
kanannya (merujuk ke antesenden yang mengikuti setelah pronomina). Prinsip
kerja sama adalah prinsip yang mengatur apa yang harus dilakukan oleh peserta
tutur agar percakapannya terdengar koheren. Dalam prinsip kerja dipelajari juga
beberapa maksim. Maksim kuantitas, seorang penutur diharapkan dapat memberikan
informasi yang cukup, relatif memadai, dan seinformatif mungkin. Maksim
kualitas, Pada maksim ini kita diharuskan untuk berbicara sesuatu yang benar
atau dalam bentuk lain adalah bahwa kita berbicara sesuatu hal yang serius.
Agar terjalin kerja sama yang baik antar penutur dan mitra tutur, masing-masing
hendaknya dapat memberikan kontribusi yang relevan tentang sesuatu yang sedang
dipertuturkan. Maksim cara ada kaitannya dengan situasi sosial dan orang
yang kita ajak bicara. Pada intinya, Tindak tutur atau tindak ujaran mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan
analisisnya. membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu
lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
2. APLIKASI PRAGMATIK
Pragmatik sebagaimana
yang diperbincangkan di indonesia dewasa ini paling tidak dapat dibedakan atas
dua hal sebagai berikut: “(1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan atau (2)
pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar”. pragmatik sebagai
sesuatu yang diajarkan masih dapat dibedakan lagi atas: “(1) pragmatik sebagai
bidang kajian linguistik, dan (2) pragmatik sebagai salah satu segi di dalam
bahasa”. Pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa lazim pula disebut
“fungsi komunikatif”.
Pragmatik
sebagai sesuatu yang diajarkan dapat pula disebut “mengajar pragmatik” atau
mengajar tentang bahasa yang salah satu bidangnya adalah pragmatik.
Sebagai bahan yang disajikan di dalam kelas, pragmatik itu sejajar dengan mata
kuliah lain, seperti sintaksis dan semantik. Kelas seperti itu adalah kelas
tempat belajar tentang bahasa, bukan belajar bahasa.
Pragmatik
sebagai “fungsi komunikatif” biasanya disajikan di dalam pengajaran bahasa
asing. Setiap bahasa memiliki sejumlah fungsi komunikatif, dan di dalam fungsi
komunikatif itu terdapat tujuan-tujuan seperti “menyatakan rasa puas/tidak
puas”, “menyatakan setuju/tidak setuju”, dan “menyampaikan ucapan salam atau
selamat”. Menurut Bambang (1990: 3), “utaraan-utaraan seperti inilah yang
dijabarkan sebagai ‘pokok bahasan’ pragmatik di dalam kurikulum 1984 untuk
pengajaran bahasa indonesia”.
Kurikulum
bahasa Indonesia 1984 bertujuan untuk mengembalikan pengajaran bahasa kepada
fungsi komunikasi tersebut. Ini diupayakan dengan penjabaran kurikulum yang
secara jelas dan tegas bertujuan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa dan yang
bagian-bagiannya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor penentu dalam
berkomunikasi. Faktor-faktor penentu itu adalah:
1. Siapa
yang berbahasa dengan siapa;
2. Untuk tujuan
apa;
3. Dalam situasi
apa (tempat dan waktu);
4. Dalam konteks apa
(peserta lain, kebudayaan, dan suasana);
5. Dengan jalur
mana (lisan atau tulisan);
6. Media
apa (tatap muka, telepon, surat, dll.);
7. Dalam peristiwa
apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, dll.).
Dalam bagian
pragmatik kurikulum bahasa Indonesia dimasukkan unsur-unsur pelajaran bahasa
untuk berbagai tingkat sekolah antara lain sebagai berikut:
a. Di Sekolah
Dasar (SD)
1. Mengungkapkan
perasaan tentang sesuatu yang menarik
Contoh: Alangkah indahnya
pemandangan di Pulau Bali!
2. Memberitahukan
sesuatu melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira….,
Pakaiannya sudah jadi, tinggal diambil.
b. Di Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
1. Mengungkapkan
informasi faktual tentang sesuatu
Contoh: Tadi pagi Deden kecelakaan.
2. Memberitahukan
berita duka melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira…, tadi pagi
kakek meninggal!
c. Di Sekolah
Menengah Atas (SMA)
Tatakrama berbahasa dalam
berdiskusi, misalnya mempersilakan peserta rapat untuk mengemukakan sanggahan.
Contoh: Maaf, saya kurang setuju
dengan pendapat Anda.
Pelajaran
bahasa Indonesia di SMP dan SMA bertujuan untuk mempersiapkan siswa untuk hidup
sebagai anggota masyarakat dan bangsa Indonesia yang sanggup memberikan
sumbangan bagi pelajaran dan pengembangan nilai-nilai dan potensi bangsa
Indonesia bagi persatuan dan pembangunan masyarakat adil dan makmur. Disinilah
letak pentingnya belajar bahasa Indonesia sebagai keterampilan pragmatik
berbahasa dan menghargai bahasa Indonesia sebagai perekat masyarakat, alat
komunikasi secara nasional dan lambang terpenting bangsa Indonesia (Tarigan,
1986: 184).
Fungsi
bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi,
satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan.
Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan buku
LKS di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:
(1) Ambilkan buku puisi di
ruangan saya!
(2) Disini tidak ada buku
puisi.
(3) O, ternyata tidak ada
buku puisi.
(4) Disini tidak ada buku
puisi, ya?
(5) Mengapa tidak ada yang
mau mengambil buku puisi?
Dengan
demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat
diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif
seperti tuturan (2-3), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi,
secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif)
di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi
untuk menyuruh (imperatif atau direktif).
3. KETERKAITAN
PRAGMATIK DALAM BAHASA
Salah satu
kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah
antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule
(1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana
bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian
tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum,
sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna
bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun
tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara
sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari,
penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam
sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat
berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi,
bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi
saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat
dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan
meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi
kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami
kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat
diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa
perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya
studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna
bahasa.
Pembahasan tentang makna membawa
kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan
antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang
terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth
conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan
harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan
demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak
berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan
bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam
semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa,
sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan
dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk
seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena
yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung.
Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di
samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini
saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang
digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan
pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini
dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi
penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana
kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
Selanjutnya, untuk melihat
pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech
(1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan
pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang
bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna
ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada
kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip
(principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan
daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan,
sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna
ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang
terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan
prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat
mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan
prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat
bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan
dengan prinsip lain.
Lebih jauh lagi, dalam pengajaran
bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu
bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar
untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut
situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini
penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang
sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik.
Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik
dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam
bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik
dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup
tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical
competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic
competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu,
kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan
untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic
competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui
beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar