Selasa, 24 Desember 2013

FONOLOGI



KAJIAN FONOLOGI

Bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipakai oleh manusia untuk tujuan komunikasi. Hal itu merupakan fenomena yang menggabungkan dua dunia, yakni dunia maknya dan dunia bunyi. Bahasa mempunyai tiga subsistem yaitu subsistem fonologis, subsistem gramatikal, dan subsistem leksikal. Ketiga subsistem tersebut berhubungan dengan aspek-aspek semantis.

Subsistem fonologis yang meliputi unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan unsur artikulatoris, akustis, dan auditoris dikaji oleh fonetik; unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan fungsinya dalam komunikasi dikaji oleh fonemik. Subsistem gramatikal yang meliputi kata, bagian kata (morfem), dan proses pembentukan kata dikaji oleh morfologi; sedangkan susunan kata yang berupa frasa, klausa, kalimat, dan wacana dikaji oleh sintaksis. Subsistem leksikal yang meliputi kosakata (leksikon) dikaji oleh leksikologi. Subsistem fonologi, gramatikal, dan leksikal berhubungan dengan aspek-aspek semantis atau makna dikaji oleh semantik.

Batasan dan Kajian Fonologi

Istilah fonologi berasal dari bahasa Yunani phone = ‘bunyi’, logos = ‘ilmu’. Secara harfiah, fonologi adalah ‘ilmu bunyi’. Fonologi merupakan bagian dari ilmu bahasa yang mengkaji bunyi, baik yang diucapkan (etik, parole), maupun yang masih dalam pikiran (emik, Langue). Objek kajian fonologi yang pertama disebut bunyi bahasa (fon) disebut tata bunyi (fonetik). Adapun yang mengkaji fonem disebut tata fonem (fonemik). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fonologi adalah cabang ilmu bahasa (linguistik) yang mengkaji dan mendeskripsikan bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya, dan perubahannya. Fonologi mengkaji bunyi bahasa secara umum dan fungsional. Objek garapan fonologi meliputi dua macam yaitu (1) fonetik dan (2) fonemik.
1. Fonetik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak.
2. Fonemik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tesebut sebagai pembeda.


MANFAAT FONOLOGI DALAM PENYUSUNAN EJAAN BAHASA

Ejaaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar ada dua unsur yaitu segmental dan suprasegmental, maka ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi ujar tersebut.
Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata,frase,klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku kata, abagaimana menuliskan singkatan, namaorang, lambang-lambang teknis keilmuan, dan sebagainya, perlambangan unsur suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan,nada,durasi,jeda,dan intonasi. Perlambangan unsur suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Tata cara penulisan bunyi ujar (baik segmental maupun suprasegmental) ini bisa memanfaatkan hasil kajian fonologi, terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Sebagai contoh, ejaan bahasa Indonesia yang selama ini telah diterapkan dalam penulisan memanfaatkan hasil studi fonologi bahasa Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pelambangan fonem. Oleh karena itu, ejaan bahasa Indonesia dikenal dengan istilah ejaan fonemis.
Terkait dengan pemberlakuan ejaan bahasa Indonesia, ada usulan dari beberapa kalangan yang menarik untuk diperhatikan, yaitu “ucapan bahasa Indonesia hendaknya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.” Dilihat dari pengkajian fonetik, usulan itu sangat lemah dan tidak berdasarkan karena selain menyalahi kodrat bahasa juga bertentangan dengan kealamian bahasa. Mengapa demikian ?
-        Kita tahu bahwa ejaan tumbuh beratus-ratus tahun bahkan beribu-ribu tahun setelah bahasa lisan ada. Bahasa lisan tumbuh dan berkembanag dengan sendirinya tanpa ejaan. Ejaan diciptakan untuk melambangkan bunyi-bunyi bahasa, bukan sebaliknya. Jadi, tidaklahada alasan kuata bahwa bahasa (bahasa lisan,pen) harus mengikuti dan tunduk pada ejaan (bahasa tulis,pen)
-        Bahasa manapun selalu berubah,termasuk bahasa Indonesia. Satu sistem ejaan sesuai dengan bahasa yang dilambangkan pada waktu ejaan itu diciptakan. Oleh karena itu ejaanlah yang harus disesuaikan terus menerus seiring dengan perkembangan atau perubahan bunyi pada bahsa yang dilambangkan, bukan sebaliknya 


DAFTAR PUSTAKA 

Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar