KAJIAN FONOLOGI
Bahasa merupakan suatu
sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipakai oleh manusia untuk tujuan
komunikasi. Hal itu merupakan fenomena yang menggabungkan dua dunia, yakni
dunia maknya dan dunia bunyi. Bahasa mempunyai tiga subsistem yaitu subsistem
fonologis, subsistem gramatikal, dan subsistem leksikal. Ketiga subsistem
tersebut berhubungan dengan aspek-aspek semantis.
Subsistem fonologis yang meliputi unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan unsur
artikulatoris, akustis, dan auditoris dikaji oleh fonetik; unsur bunyi bahasa
yang berhubungan dengan fungsinya dalam komunikasi dikaji oleh fonemik.
Subsistem gramatikal yang meliputi kata, bagian kata (morfem), dan proses
pembentukan kata dikaji oleh morfologi; sedangkan susunan kata yang berupa
frasa, klausa, kalimat, dan wacana dikaji oleh sintaksis. Subsistem leksikal
yang meliputi kosakata (leksikon) dikaji oleh leksikologi. Subsistem fonologi,
gramatikal, dan leksikal berhubungan dengan aspek-aspek semantis atau makna
dikaji oleh semantik.
Batasan dan Kajian
Fonologi
Istilah fonologi
berasal dari bahasa Yunani phone = ‘bunyi’, logos = ‘ilmu’.
Secara harfiah, fonologi adalah ‘ilmu bunyi’. Fonologi merupakan bagian dari
ilmu bahasa yang mengkaji bunyi, baik yang diucapkan (etik, parole),
maupun yang masih dalam pikiran (emik, Langue). Objek kajian fonologi
yang pertama disebut bunyi bahasa (fon) disebut tata bunyi (fonetik). Adapun
yang mengkaji fonem disebut tata fonem (fonemik). Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa fonologi adalah cabang ilmu bahasa (linguistik) yang mengkaji
dan mendeskripsikan bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya, dan perubahannya.
Fonologi mengkaji bunyi bahasa secara umum dan fungsional. Objek garapan
fonologi meliputi dua macam yaitu (1) fonetik dan (2) fonemik.
1. Fonetik yaitu cabang
studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah
bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak.
2. Fonemik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tesebut sebagai pembeda.
2. Fonemik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tesebut sebagai pembeda.
MANFAAT FONOLOGI
DALAM PENYUSUNAN EJAAN BAHASA
Ejaaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar
suatu bahasa. Karena bunyi ujar ada dua unsur yaitu segmental dan
suprasegmental, maka ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur
bunyi ujar tersebut.
Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana
melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga
bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata,frase,klausa, dan
kalimat, bagaimana memenggal suku kata, abagaimana menuliskan singkatan, namaorang,
lambang-lambang teknis keilmuan, dan sebagainya, perlambangan unsur
suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan
tekanan,nada,durasi,jeda,dan intonasi. Perlambangan unsur suprasegmental ini
dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Tata cara penulisan bunyi ujar (baik segmental maupun
suprasegmental) ini bisa memanfaatkan hasil kajian fonologi, terutama hasil
kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Sebagai contoh, ejaan bahasa
Indonesia yang selama ini telah diterapkan dalam penulisan memanfaatkan hasil
studi fonologi bahasa Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pelambangan
fonem. Oleh karena itu, ejaan bahasa Indonesia dikenal dengan istilah ejaan
fonemis.
Terkait dengan pemberlakuan ejaan bahasa Indonesia, ada usulan
dari beberapa kalangan yang menarik untuk diperhatikan, yaitu “ucapan bahasa
Indonesia hendaknya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.” Dilihat dari
pengkajian fonetik, usulan itu sangat lemah dan tidak berdasarkan karena selain
menyalahi kodrat bahasa juga bertentangan dengan kealamian bahasa. Mengapa
demikian ?
-
Kita tahu bahwa ejaan tumbuh beratus-ratus tahun bahkan
beribu-ribu tahun setelah bahasa lisan ada. Bahasa lisan tumbuh dan berkembanag
dengan sendirinya tanpa ejaan. Ejaan diciptakan untuk melambangkan bunyi-bunyi
bahasa, bukan sebaliknya. Jadi, tidaklahada alasan kuata bahwa bahasa (bahasa
lisan,pen) harus mengikuti dan tunduk pada ejaan (bahasa tulis,pen)
-
Bahasa manapun selalu berubah,termasuk bahasa Indonesia. Satu
sistem ejaan sesuai dengan bahasa yang dilambangkan pada waktu ejaan itu
diciptakan. Oleh karena itu ejaanlah yang harus disesuaikan terus menerus
seiring dengan perkembangan atau perubahan bunyi pada bahsa yang dilambangkan,
bukan sebaliknya
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar